Raolnews, Bandar Lampung – Kegerahan Masyarakat Peduli Demokrasi dan Hukum (MPDH) atas kasus dana CSR BI yang diduga dilakukan oleh Anggota Komisi XI DPR RI periode 2020-2023, sudah tidak terbendung. MPDH berharap KPK segera menaikan status Anggota Komisi XI tersebut, menjadi tersangka. Demikian dikatakan Jupri Karim Direktur MPDH, kepada media ini, Selasa (12/8/2025).
“Betapa tidak, kami masyarakat melihat KPK agak lamban menanganinya, bahkan sekarang sudah ada diantara orang-orang tersebut yang menjadi Bupati di Lampung, semestinya KPK jika gerak cepat maka penjahat berdasi semacam itu tidak akan ada kesempatan lagi terus merampok uang rakyat,” kata Jupri Karim.
Dikatakan, walau demikian, pihaknya tetap berterimakasih kepada KPK karena telah mengungkap kembali dan beberapa hari yang lalu mengumumkan 47 nama dari semua fraksi.
“Jika ini langsung jadi tersangka dan ditahan sedikit banyak ada efek jera dan jadi pembelajaran untuk semua pihak yang sedang ditugasi rakyat mengemban amanat,” tandasnya.
Beberapa tokoh di Lampung, IF dan ER yang minta namanya diinisial mengatakan, uang triliunan rupiah dari CSR BI itu cukup besar, jika benar-benar disalurkan kepada yang berhak yakni masyarakat miskin, dapat membuka usaha, menyekolahkan anak dan lain sebagainya.
“Tapi kalau dirampok oleh wakil rakyat, ya pupus harapan rakyat,” ucapnya.
Harapan kepada APH
KPK sebagai salah satu lembaga penegakan hukum yang dikenal Super Body selama ini tetap diharapkan menjalankan tugas dan wewenangnya dengan sungguh-sungguh sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga ini tetap tinggi.
“Saat ini KPK dinilai tidak segarang dulu malah yang kelihatan lebih garang saat ini adalah Kejagung, tapi kedua duannya secara umum tetap menjadi benteng harapan rakyat dalam memberantas korupsi. Korupsi itu penyakit akut yang membahayakan bangsa ini uang rakyat habis hanya dinikmati oleh segelintir orang yang rakus dan tamak sementara rakyat masih dalam himpitan ekonomi yang berat,” paparnya.
Maka, MPDH meminta KPK segera tersangka kan terduga salah satu Bupati di Lampung saat ini.
“Agar kejahatan dan aksi tipu-tipunya terhenti, begitupun yang lain, sejumlah 47 orang itu agar segera di TSK kan juga, semua harus sama di mata hukum, sehingga kami kembali yakin kepada KPK,” pungkas Direktur MPDH ini. (red)