Raolnewscom – Menanggapi pernyataan Penjabat Gubernur Lampung Samsudin terkait permintaan untuk mencegah masuknya impor tapioka ke Lampung melalui Pelabuhan Bakauheni, Sekretaris Perusahaan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero), Shelvy Arifin, menyampaikan bahwa ASDP mendukung upaya pemerintah daerah dalam melindungi perekonomian lokal, termasuk kesejahteraan para petani di Lampung.
Terkait isu masuknya impor tapioka, berdasarkan temuan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Wilayah II, distribusi tapioka impor ke Lampung dilakukan melalui Pelabuhan Panjang, Pelabuhan Tanjung Priok, Pelabuhan Tanjung Perak, dan juga Pelabuhan Tanjung Emas.
Berdasarkan pemberitaan, Kepala Kantor KPPU Wilayah II Wahyu Bekti Anggoro mengatakan ditemukannya terdapat 4 perusahaan produsen tepung tapioka yang memiliki pabrik pengolahan di Provinsi Lampung yang melakukan impor tepung tapioka.
ASDP, sebagai operator jasa pelabuhan dan penyeberangan, akan melakukan langkah aktif dalam hal berkoordinasi dan berkolaborasi dengan _stakeholder_ pendukung terkait yang memiliki kewenangan untuk melakukan pemeriksanaan atau menyaring muatan kendaraan yang melintas di Pelabuhan Merak & Pelabuhan Bakauheni, yaitu antara lain Polri, KSOP, dan BPTD setempat.
ASDP selalu berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan kebijakan yang telah ditetapkan dengan bersinergi bersama pemerintah daerah dan instansi berwenang lainnya.
Pernyataan Holding
PT ASDP Indonesia Ferry (Persero)
Sekretaris Perusahaan ASDP, Shelvy Arifin.