Kamis, 02 Okt 2025

LSM Jilmek Minta Polda Lampung Tegak Lurus, Usut Tuntas Dugaan Pemerasan Oknum LSM

1000774495.jpg
Bandar Lampung – LSM Jaringan Lampung Merakyat (Jilmek) menyatakan dukungan penuh kepada Polda Lampung untuk mengusut tuntas kasus dugaan pemerasan yang melibatkan dua oknum LSM, masing-masing Wahyudi selaku Ketua LSM Gepak dan Fadli Khoms Ketua LSM Fagas. Keduanya sebelumnya tertangkap tangan oleh Tim Jatanras Polda Lampung dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) beberapa waktu lalu.
Ketua LSM Jilmek, Emil Salim, Kamis (2/10/2025) menegaskan agar aparat penegak hukum tidak main-main dalam menangani kasus yang diduga dilakukan terhadap pejabat RSUDAM Lampung tersebut.
“Kami jajaran LSM Jilmek Lampung mendukung penuh Polda Lampung untuk mengusut tuntas sampai akar-akarnya dugaan pemerasan sebagaimana diatur dalam Pasal 368 KUHPidana. Bahkan, terkait dugaan penggunaan mobil tanpa surat resmi dan kepemilikan senjata tajam, penyidik Polda Lampung juga tidak boleh main-main serta wajib mengusut tuntas tindak pidananya,” ujar Emil.

BACA JUGA.

Ketua MPAL Pesawaran Desak Polisi Tindak Tegas Mantan Anggota DPRD RD Terkait Dugaan Penganiayaan Jurnalis

Ia menekankan, jangan sampai kasus ini hanya berhenti pada pasal pemerasan semata. Menurutnya, aparat harus menegakkan aturan secara menyeluruh, termasuk pasal dalam Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata tajam dan penggunaan kendaraan tanpa dokumen sah. Emil juga mengingatkan agar kedua oknum yang saat ini ditahan tidak mendapat perlakuan istimewa.
“Tidak kalah penting adalah agar saat di dalam tahanan tidak diberikan fasilitas istimewa apalagi sampai bisa menggunakan telepon genggam. Saya minta Tahti (tahanan titipan) Polda Lampung jangan main-main apalagi sampai kedua oknum tersebut menggunakan telepon genggam, karena itu dapat melukai rasa keadilan di masyarakat,” tegasnya.
Lebih jauh, Emil mengimbau masyarakat, khususnya pihak-pihak yang merasa pernah menjadi korban pemerasan oleh oknum LSM, agar tidak ragu melaporkan ke pihak berwajib.
“Terkait adanya informasi dugaan korban-korban lainnya, saya minta agar jangan takut melapor ke kepolisian. Polisi adalah pelindung dan pengayom masyarakat, dan di sanalah tempat paling tepat untuk meminta keadilan,” tutup Emil.
RED.