Pesawaran, (RAOLNEWS) – Polres Pesawaran masih terus mendalami kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan RD, mantan anggota DPRD Pesawaran, terhadap seorang jurnalis. Setelah melalui proses penyelidikan, pihak kepolisian berencana menggelar perkara guna memastikan kelanjutan kasus ini.
Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Iptu Pande Putu M, mengatakan pihaknya telah memanggil pelapor berinisial ZR, yang juga menjadi korban dugaan penganiayaan, untuk memberikan keterangan tambahan.
“Kami telah melakukan penyelidikan selama dua minggu dan juga sudah memanggil terlapor (RD) untuk dimintai keterangan. Selain itu, kami juga memanggil saksi-saksi serta mengambil hasil visum dari RSUD Pesawaran,” ujar Iptu Pande kepada sejumlah media, Rabu (24/9/2025).
BACA JUGA.
Ia menegaskan bahwa pengembangan kasus ini masih berlangsung. Gelar perkara akan dilakukan setelah seluruh keterangan saksi dan bukti yang dibutuhkan dinyatakan lengkap.
Terkait persoalan ini, Iptu Pande meminta masyarakat memberikan kepercayaan penuh kepada Polres Pesawaran dalam menangani kasus secara terbuka dan sesuai prosedur.
“Kami akan menangani kasus ini dengan profesional. Serahkan saja kepada kami, kami akan bekerja dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.
TIM