Raolnews, Kaur – Berdasarkan investiga awak media, diduga sumur bor di Kelurahan Simpang Tiga yaitu pembangunan sumur bor Puskesmas Padang Guci sumber dana DAK Fisik tahun 2025 pagu dana Rp.271.134.500, tidak tertera volume perkerjaan kedalaman sumur bor di papan nama proyek.
Tokoh masyarakat Kaur, Haryanto meminta pihak hukum untuk melakukan investigasi dan langsung mengecek sumur bor di Puskesmas Padang Guci yang diduga mengurangi volume perkerjaan.
“Kok tidak tertera di papan nama pekerjaan proyek kedalaman sumur di puskesmas kami, yaitu Puskesmas Padang Guci,” ucap Haryanto.
“Ini tidak transparansi, diduga ada upaya menutupi informasi dan kurangnya transparansi kepada publik, sebagaimana diatur dalam Pasal 8 UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tegas tokoh masyarakat.
“Kami sebagai masyarakat Kaur dan selalu membayar pajak ke negara, meminta pihak hukum.yaitu Polres Kaur dan Kejari Kaur untuk turun dan menyelidiki diduga tidak transparansi dan diduga upaya untuk melakukan korupsi,” ujar Haryanto. (adl)