Thursday, 15 May 2025

Taati Aturan Hukum, DPD ARUN Lampung Resmi Terdaftar di Kesbangpol

IMG-20250515-WA0177

Bandar Lampung, – DPD ARUN (Advokasi Rakyat Untuk Nusantara) Provinsi Lampung telah menerima surat keterangan terdaftar dari Badan Kesbangpol Provinsi Lampung. Hal itu membuktikan, bahwa organisasi yang bergerak di bidang advokasi ini, taat akan aturan perundang – undangan yang berlaku di negara ini, dan beraktivitas secara legal.

“Ya, hari ini, DPD ARUN Provinsi Lampung resmi terdaftar di Kesbangpol, dan saya selalu Ketua OKK DPD ARUN Provinsi Lampung, Ardo Adam Saputra, mendampingi Ketua DPD ARUN Provinsi Lampung, Bapak Christian Chandra, menerima surat keterangan terdaftar di Kantor Kesbangpol Provinsi Lampung,” ujar Ardo, usai menerima surat keterangan terdaftar di Kantor Badan Kesbangpol Provinsi Lampung, pada Kamis (15/5/2025).

Dikatakan, DPD ARUN Provinsi Lampung saat ini telah memiliki kepengurusan di kabupaten / kota, dan beberapa juga akan menggelar Muscab. Sehingganya, sebagai sebuah organisasi yang taat akan aturan hukum, maka legalitasnya sangat diperlukan.

“Sebagai insan ormas yang taat terhadap peraturan perundang – undangan, maka ARUN DPD Provinsi Lampung sesuai hasil Musda mendaftar ke Kesbangpol, karena kami taat akan aturan di negara ini,” tegas Ardo.

Diketahui, Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (ARUN) itu sendiri merupakan organisasi non-pemerintah yang didedikasikan untuk advokasi dan pembelaan terhadap kepentingan masyarakat nusantara. ARUN memiliki peran aktif dalam berbagai isu advokasi dan berupaya memberdayakan masyarakat untuk berperan aktif dalam proses pembangunan.

Pada saat Musda I, Ketua Umum ARUN, Dr. Bob Hasan, S.H, M.H menyampaikan bahwa organisasi masyarakat ini hadir sebagai penyeimbang kebijakan-kebijakan agar berkeadilan dan bermafaat bagi masyarakat.

“Jangan jadikan organisasi sebagai bahan untuk menakut-nakuti orang, buatlah ini untuk menjadi penyeimbang dan jadikanlah inspirasi atas apa yang telah diperjuangkan oleh para tokoh pendahulu pendiri bangsa,” demikian pesan Ketua Umum.

Sementara, pada saat Pilkada Gubernur 2024 lalu, organisasi ini membentuk Tim Reaksi Cepat (TRC) DPD ARUN Lampung sebagai bentuk dukungan penuh kepada Rahmat Mirzani Djausal (RMD). (rls)