BANDAR LAMPUNG – Rencana aksi demo di RSUD Abdul Moeloek (RSAM) yang sempat beredar ternyata tidak benar alias hoaks. Ketua LSM Pemuda Lampung Satu (Peltu), Jonson, menegaskan isu tersebut hanya gertak sambal belaka.
“Gembar-gembor demo di RSAM ternyata cuma hoaks. Jangan permainkan isu yang bisa bikin gaduh,” katanya, Jumat (15/8/2025).
Sebelumnya, Emil Salim, Ketua LSM Jaringan Lampung Merakyat (Jilmek), juga menyebut rencana demo di rumah sakit melanggar aturan. “Demo di RSUAM jelas melanggar Pasal 9 ayat (2) huruf a UU No. 9 Tahun 1998 dan Perkap Kapolri No. 9 Tahun 2008. Rumah sakit termasuk objek vital, jadi tidak boleh dijadikan lokasi aksi,” tegasnya.
Ketua Umum Himatra, Taufik, menambahkan aksi massa di rumah sakit berpotensi membahayakan keselamatan pasien. “Kalau sampai pasien gawat darurat terhambat aksesnya, siapa yang bertanggung jawab?” katanya.
Hal senada diungkapkan Noperwan AB yang meminta ormas menahan diri. “Lebih baik persoalan ini ditempuh lewat Dinas Tenaga Kerja, bukan dengan demo di rumah sakit,” ujarnya.(Tim-Red)