Pesawaran, Lampung – Kasus dugaan penyerobotan lahan kembali mencuat di Kabupaten Pesawaran. Kali ini melibatkan oknum anggota DPRD berinisial Z dan seorang istri perwira Polri berinisial SH, yang diduga menggarap lahan seluas 80 hektar milik warga bernama Sumarno Mustopo.
Ketua Umum Ormas Garuda Berwarna Nusantara, Johan Syahril, menyatakan bahwa lahan seluas 90 hektar yang dikuasai Sumarno Mustopo selama lebih dari 30 tahun itu kini sebagian telah ditanami singkong oleh pihak-pihak yang tidak berhak.
“Tanah itu sudah memiliki alas hak sah. Tapi anehnya, pada 2024 malah muncul sporadik atas nama Baheromsyah dengan luas 189 hektar. Sebagian besar lahan itu sekarang ditanami singkong oleh oknum anggota dewan dan istri polisi,” kata Johan kepada wartawan, Jumat (11/4/2025).
Lebih lanjut, Johan menyebutkan bahwa suami dari SH, yakni seorang perwira Polri berpangkat Komisaris Polisi (Kompol) berinisial DK, turut dilaporkan ke Propam Polda Lampung. DK diduga membekingi istrinya dalam aktivitas penggarapan lahan.
“Kami sudah laporkan Kompol DK ke Propam karena diduga kuat terlibat membekingi istrinya yang menyerobot lahan Sumarno,” tambahnya.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan dari pihak DPRD Pesawaran maupun Polres terkait laporan tersebut. Johan meminta pihak berwenang segera menindaklanjuti kasus ini secara adil dan transparan.(Tim-Red)