Temuan BPK, Miliaran Anggaran RSUD Abdoel Moeloek Menyimpang

Bandar Lampung, Raolnews – RSUD Abdul Moeloek (RSUDAM) banyak melakukan penyimpangan anggaran pada tahun anggaran 2024 lalu. Hal itu terungkap dalam laporan Pansus LHP BPK yang dibacakan Budhi Condrowati, selaku juru bicara, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung, pada Selasa (17/6/2025).

Diantaranya, adanya kelebihan pembayaran belanja gaji dan tunjangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar Rp 17.704.200, yang harus  disetorkan kembali ke kas daerah. Kemudian, kesalahan dalam klasifikasi anggaran, dimana  menggunakan belanja barang dan jasa sebesar Rp9,24 miliar, yang seharusnya dikategorikan sebagai belanja modal karena menghasilkan aset tetap.

Lalu, kelebihan pembayaran atas kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi pada pembangunan ruang CATHLAB senilai Rp69,43 juta. Kelebihan pembayaran kepada penyedia jasa konstruksi gedung nuklir sebesar Rp896,87 juta. Kerugian akibat denda keterlambatan yang belum ditagih senilai Rp370,18 juta.

Lainnya, dalam hal pengelolaan persediaan barang, dimana petugas gudang di RSUDAM belum mencatat secara menyeluruh mutasi barang keluar dan masuk, sehingga berpotensi menimbulkan penyimpangan.

Atas berbagai temuan itu, Pansus LHP BPK merekomendasikan reformasi menyeluruh dalam tata kelola keuangan dan aset RSUDAM.

“Direksi diminta memperkuat peran Satuan Pengawas Internal (SPI), mengoptimalkan sistem e-logistik, serta memberikan sanksi tegas terhadap rekanan yang wanprestasi,” tandasnya.

Lanjutnya, jika temuan ini terus berulang, maka bisa dikategorikan sebagai bentuk kelalaian dalam pengelolaan dana publik sektor kesehatan.

“Dan, berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi,” tegasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *