Raolnews.com – Kebijakan perpajakan bagi guru PNS yang naik pangkat dari golongan III/D ke IV/a menuai keluhan dari kalangan pendidik di Lampung. Banyak guru yang enggan mengurus kenaikan gaji karena kenaikan pajak yang signifikan dari 5% menjadi 15% pada Tunjangan Profesi Pendidik (TPP), yang justru membuat pendapatan mereka berkurang.
Menyanggapi hal ini, Senator Almira Nabila Fauzi mengajukan aspirasi kepada Menteri Keuangan agar aturan ini dievaluasi.
“ Peningkatan pangkat seharusnya menjadi motivasi bagi guru, bukan malah menurunkan pendapatan mereka. Kebijakan ini perlu dikaji ulang agar adil bagi para pendidik,” ujar Almira.
Senator muda ini berharap pemerintah segera memberikan solusi agar guru tetap termotivasi untuk meningkatkan kompetensi dan jenjang karir mereka tanpa khawatir akan menurunkan kesejahteraan. (*)