PT PSMI Apresiasi dan Siap Mendukung Pengembangan Rumah Edukasi Anti Narkoba DPC GRANAT Way Kanan

BLAMBANGAN UMPU — PT PSMI menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Way Kanan dengan melakukan kunjungan resmi ke Rumah Edukasi Anti Narkoba milik DPC GRANAT Way Kanan pada Selasa (2/12).
Kunjungan tersebut dihadiri oleh Manager PT PSMI Ir. Cahyo Sugeng Widodo, didampingi oleh HRD PT PSMI, Dodi Pirlana Matulesi. Kehadiran keduanya diterima langsung oleh jajaran pengurus Rumah Edukasi Anti Narkoba yang dipimpin Yoni Aliestiadi, bersama M. Yazid dan M. Fikri.
Dalam pertemuan tersebut, pihak pengurus memaparkan konsep dasar Rumah Edukasi Anti Narkoba yang dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada seluruh lapisan masyarakat. Program edukasi ini menyasar peserta dari berbagai kelompok usia dan latar belakang, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA/SMK, mahasiswa, hingga instansi pemerintah, kecamatan, dan kampung.
Rumah Edukasi Anti Narkoba menerapkan tiga tingkatan materi pembelajaran:
1. Pengenalan umum terkait narkotika dan zat adiktif lainnya
2. Materi pencegahan, dampak penggunaan narkoba, serta perbandingan pola hidup pengguna dan nonpengguna
3. Kelas kreasi, pengembangan bakat, serta penanaman komitmen anti narkoba
Manager PT PSMI Ir. Cahyo Sugeng Widodo menyampaikan apresiasi atas konsep yang diusung Rumah Edukasi.
“Konsep Rumah Edukasi Anti Narkoba ini sangat baik dan memiliki nilai strategis. Edukasi sejak usia dini hingga dewasa merupakan langkah penting dalam membentuk generasi yang sadar dan bebas dari narkoba,” ujarnya.

BACA JUGA.

FORKOMALA Provinsi Lampung Siap Melaporkan DiskominfoPesawaran ke Kejati Lampung, Jampintel Kejagung RI, dan Komjak RI

Cahyo menegaskan bahwa PT PSMI selama ini memiliki komitmen tinggi dalam menciptakan lingkungan perusahaan yang bersih dari narkoba. Setiap tahun, PT PSMI secara rutin melaksanakan tes urine bekerja sama dengan BNNK Way Kanan.
“Kami secara konsisten melakukan tes urine setiap tahun. Apabila terdapat karyawan yang terindikasi positif, perusahaan akan mengambil langkah tegas namun tetap manusiawi dengan mengarahkan yang bersangkutan untuk mengikuti rehabilitasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, PT PSMI menyatakan kesiapannya untuk mendukung pengembangan Rumah Edukasi Anti Narkoba melalui kerja sama program edukasi, peningkatan fasilitas, maupun kegiatan-kegiatan pencegahan lainnya.
“PT PSMI terbuka untuk berkolaborasi dengan GRANAT Way Kanan. Program edukatif ini sejalan dengan komitmen perusahaan dalam menjaga lingkungan kerja dan masyarakat dari bahaya narkotika,” imbuh Cahyo.

BACA JUGA.

Masyarakat Pekon Negeri Kelumbayan Keluhkan Penyaluran Bansos Tak Sesuai Undangan, Diduga Ada Penyimpangan Teknis di Tingkat Pekon

Kepala Rumah Edukasi Anti Narkoba Yoni Aliestiadi menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan PT PSMI.
“Kami berterima kasih atas kunjungan dan dukungan PT PSMI. Harapan kami, sinergi ini dapat memperkuat peran Rumah Edukasi dalam membentengi masyarakat Way Kanan dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Rumah Edukasi Anti Narkoba bersama PT PSMI berharap kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat upaya pencegahan, sekaligus mencetak generasi muda yang sehat, produktif, dan berprestasi.
  • Narkoba NO, Prestasi YES.
  • Hidup bermakna dimulai dari menjauhi narkotika.
(XX)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *