Membangun Kesadaran Kebangsaan, Reri Pambudi Tegaskan Peran Pancasila

IMG-20250326-WA0199

Raolnews.com – Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) merupakan bentuk negara yang dipilih sebagai komitmen bersama para pendiri bangsa. Hal ini tercantum dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945. NKRI dipandang sebagai bentuk yang paling tepat untuk mewadahi ide persatuan dalam bangsa yang majemuk, ditinjau dari berbagai latar belakang.

Demikian disampaikan Anggota DPRD Kota Bandar Lampung, Reri Pambudi, dalam sambutannya pada kegiatan Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan di Tanjung Gading, Kedamaian, Bandar Lampung, Rabu (26/03/25).

Kegiatan yang digelar oleh legislator Kota Bandar Lampung ini diawali dengan pengucapan Pancasila. Selain itu, para narasumber juga mengadakan diskusi kelompok sebagai bentuk implementasi budaya musyawarah dan gotong royong dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

“Penghayatan dan pengamalan nilai-nilai Pancasila serta wawasan kebangsaan akan menguatkan rasa tanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ujar Reri Pambudi, politisi Partai Gerindra.

Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang Pancasila sebagai dasar negara. Sebagai bagian dari Pembukaan UUD 1945, Pancasila memiliki kedudukan hukum yang kuat.

“Pancasila tidak hanya sebagai dasar negara, tetapi juga sebagai sumber dari segala sumber hukum, sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011. Pancasila juga menjiwai pembukaan dan pasal-pasal dalam UUD 1945,” tegasnya.

Di tengah sosialisasi, Reri Pambudi mengingatkan instruksi Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, terkait larangan penahanan ijazah siswa, pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP), serta kewajiban mengikuti study tour yang memberatkan wali murid.

“Tidak boleh lagi menahan ijazah siswa, melakukan pemotongan dana PIP, dan mewajibkan study tour yang membebani orang tua,” katanya.

Terkait kebijakan ini, forum SMK swasta di Lampung telah menyepakati adanya keringanan bagi siswa dalam pengambilan ijazah. Sesuai arahan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lampung, akan dibuat blangko permohonan keringanan bagi SMA dan SMK swasta.

“Sekolah swasta akan diberikan opsi keringanan dalam pengambilan ijazah. Namun, kemungkinan tidak bisa sepenuhnya gratis,” tutupnya.