Kepala Bapenda Lampung Tindak Cepat Dugaan Pungli di Samsat Rajabasa, Inspektorat Langsung Turun Tangan

Foto : Kepala Bapenda Propinsi Lampung, Slamet Riadi.
Foto : Kepala Bapenda Propinsi Lampung, Slamet Riadi.

Raolnews.com – Dugaan pungutan pembohong (pungli) di Samsat Rajabasa yang menyeret dua oknum ASN berinisial HK dan SK mendapat respon cepat dari Kepala Bapenda Lampung, Slamet Riadi. Ia memastikan Inspektorat telah turun tangan untuk menyelidiki kasus ini.

Seorang warga berinisial NT mengaku membayar biaya balik nama kendaraan sebesar Rp 15.394.000—jauh di atas tarif resmi. Dugaan pungli ini menimbulkan keresahan, mendorong Bapenda bertindak.

“Kami sangat serius menangani laporan ini. Inspektorat sudah mulai pemeriksaan,” ujar Slamet Riadi, Jumat (07/02/2025).

Masyarakat sangat mengapresiasi langkah cepat ini, serta transparansi dan sanksi tegas bagi pelaku jika terbukti bersalah. Publik kini menantikan hasil penyelidikan dan tindakan nyata dalam anggota pungli di Samsat Rajabasa.(Tim Red)