Diduga Selewengkan Dana PIP, Sejumlah SDN di Kecamatan Way Ratai Jadi Sorotan

Pesawaran — Dugaan penyimpangan penyaluran Dana Program Indonesia Pintar (PIP) mencuat di sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Way Ratai, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Praktik yang merugikan para siswa ini diduga telah berlangsung sejak tahun 2018 hingga 2025.
Informasi dari sejumlah orang tua murid menyebutkan adanya modus yang dilakukan oknum kepala sekolah, yaitu tidak menyerahkan buku rekening dan kartu tabungan PIP kepada siswa penerima. Kondisi ini membuat para wali murid tidak mengetahui apakah dana bantuan pendidikan tersebut benar-benar dicairkan atau tidak.
Selain itu, dana yang diterima siswa juga diduga tidak sesuai dengan ketentuan. Beberapa orang tua mengaku hanya menerima dana bervariasi: Rp250 ribu per tahun, Rp450 ribu untuk dua tahun, hingga ada yang hanya menerima total Rp900 ribu selama masa sekolah. Bahkan, setiap pencairan dana diduga dipotong Rp50 ribu hingga Rp100 ribu per siswa tanpa alasan yang jelas.
“Anak saya selama sekolah cuma dua kali terima dana PIP, itu pun cuma Rp250 ribu. Dipotong Rp50 ribu jadi tinggal Rp200 ribu,” ujar salah satu wali murid yang enggan disebutkan namanya.
Banyak wali murid juga mengungkapkan bahwa mereka tidak pernah memegang buku tabungan maupun kartu PIP anak mereka.

BACA JUGA.

Menjadi Pemateri Seminar Nasional FEB Unila, Wakil Ketua Golkar Lampung Dr. H. Fauzi Tekankan Pentingnya Membangun Fondasi Bangsa Melalui Empat Pilar Kebangsaan

“Kami tidak pernah tahu kapan dana itu cair. Tiba-tiba pihak sekolah bilang uang sudah cair untuk anak-anak, tapi kami tidak pernah lihat buku tabungannya,” ucap salah seorang wali murid lainnya.
Keluhan tersebut datang dari orang tua siswa berbagai SDN di wilayah Way Ratai. Mereka menilai mekanisme penyaluran dana tidak transparan dan rawan diselewengkan.
“Dana bantuan itu seharusnya untuk kebutuhan sekolah anak kami, tapi ada yang cair, ada yang tidak. Kami minta pemerintah dan aparat segera turun tangan,” tegas wali murid lainnya.
Dugaan penyimpangan semakin menguat setelah sejumlah orang tua membuat surat pernyataan tertulis bahwa anak mereka tidak pernah menerima dana PIP selama bersekolah. Surat-surat itu kini beredar sebagai bentuk protes dan kekecewaan masyarakat atas penyaluran dana pendidikan yang dianggap bermasalah.
Para orang tua mendesak agar hak siswa segera dikembalikan dan meminta Dinas Pendidikan Pesawaran bersama aparat penegak hukum menindak tegas oknum kepala sekolah yang diduga melakukan pemotongan atau pungutan liar terhadap dana PIP.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran maupun para kepala sekolah yang disebut-sebut terlibat belum memberikan tanggapan resmi.
Sementara itu, Koordinator Wilayah Kecamatan (Korwilcam) Way Ratai, Nuris Andrean, S.Pd.SD, belum dapat dimintai keterangan. Saat dihubungi melalui nomor ponselnya +62 821-2858-XXXX, nomor tersebut tidak aktif.
Masyarakat berharap kasus ini ditangani secara serius agar Dana Program Indonesia Pintar (PIP) benar-benar diterima siswa yang berhak, sesuai tujuan utama pemerintah dalam mendukung pendidikan anak dari keluarga kurang mampu.
(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *