Diduga Ilegal, Tambang Emas Beroperasi Dekat Kantor Polsek Blambangan Umpu, Aparat Tutup Mata

Way Kanan, Raolnews – Jalan lintas tengah Sumatera yang tidak terlampau jauh dari kantor Polsek Blambangan Umpu terancam putus lantaran adanya tambang yang diduga ilegal yang beroperasi di pinggir jalan.

Terlihat jelas dari jalan lintas tengah Sumatera dipekirakan sekitar kurang lebih 1 kilometer dari Polsek Blambangan Umpu dan diperkirakan kurang lebih 4 kilometer dari Polres Way Kanan, lokasi penambangan emas ilegal di lokasi PTPN VII Blambangan Umpu.

Saat masyarakat dan 4 penyimbnag Adat Pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu melakukan investigasi di lahan PTPN VII Bapu yang dilaporkan masyarakat mengalami kerusakan akibat penyerobotan lahan dan diduga penambangan ilegal.

Anehnya, aparat Kepolisian seolah tidak tahu ada lokasi penambangan emas ilegal tersebut, padahal jaraknya kurang lebih 1 kilometer dari Kantor Polsek Blambangan Umpu.

Ketua Tim 12 dan Jubir dari Pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu, Cahyalana, S.Sos mengaku heran ada beberapa tambang yang diduga ilegal beroperasi di pinggir jalan lintas tengah Sumatera. Dan dikhawatirkan dapat mengancam putusnya jalan yang berjarak puluhan meter dari jalan utama.

“Lokasinya ini diperkirakan berjarak kurang lebih 1 kilometer dari Kantor Polsek Blambangan Umpu, kok bisa beroperasi dengan santai, jumlahnya pun puluhan,” ungkap Cahya.

Menurutnya, lahan tersebut jangan dibiarkan digunakan untuk penambangan emas, apalagi jika menggunakan alat berat jenis excavator yang akan merusak lingkungan, terlebih lahan ini milik PTPN VII Bapu, milik negara.

“Harus segera dihentikan oleh aparat penegak hukum segala aktivitas apapun di area PTPN VII terlebih bersifat pengrusakan lahan, sebagai alas hak lahan adalah tanah ulayat Buay Pemuka Pangeran Udik Blambangan Umpu, kami tentunya akan segera melakukan upaya langkah-langkah hukum atas aktivitas yang terjadi di area/lahan tersebut, terlebih bersifat pengrusakan lahan,” ujarnya.

“Dan apabila jalan ini terjadi putus, otomatis akan merugikan masyarakat Way Kanan dan  jalur Sumatra yang melintas sehari-hari di jalur ini,” imbuhnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *