Agus Susanto Resmi Pimpin DPD KAI Lampung: Miliki Hampir 400 Advokat Aktif dan 68 LBH se-Indonesia

Bandar Lampung — Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Lampung kini resmi memiliki kepengurusan baru. Advokat senior H. Agus Susanto, SH., MH. bersama Hj. Enita Agustrianirsih, SH., MH. ditetapkan sebagai Ketua dan Sekretaris DPD KAI Lampung periode 2025–2030. Keduanya dilantik dalam prosesi yang berlangsung khidmat di Ballroom Hotel Santika Premiere Lampung, Lampung City Mall, pada Rabu, 26 November 2025.

Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Umum KAI, Siti Jamaliah Lubis, SH., MH., yang turut memberikan arahan penting kepada ratusan advokat yang hadir.


Gubernur Lampung Apresiasi, KAI Diminta Jadi Pilar Keadilan

Hadir mewakili Gubernur Lampung, Ahmad Syaifullah selaku Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik menyampaikan pesan dan harapan pemerintah daerah terhadap peran KAI.

BACA JUGA.

Hari Ini Ketua Ormas FMPB MURSALIN Dipanggil Penyidik Cyber Polda Lampung Terkait Laporan Palsu di Polres Pesawaran

“Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung, kami menyampaikan apresiasi dan selamat atas dilantiknya kepengurusan DPD KAI Lampung. Semoga KAI terus berkomitmen menghadirkan pelayanan hukum dan memperkuat keadilan bagi masyarakat Lampung,” ujarnya dalam sambutan.


DPD KAI Lampung: Hampir 400 Advokat dan 6 DPC Aktif

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPD KAI Lampung yang baru dilantik, Agus Susanto, menjelaskan bahwa KAI Lampung saat ini membawahi hampir 400 advokat aktif yang tersebar di seluruh kabupaten/kota.

Adapun enam Dewan Pimpinan Cabang (DPC) yang telah terbentuk saat ini meliputi:

  1. Bandar Lampung
  2. Metro
  3. Lampung Tengah
  4. Lampung Selatan
  5. Lampung Utara
  6. Tulang Bawang Barat

BACA JUGA.

Hari Ini Ketua Ormas FMPB MURSALIN Dipanggil Penyidik Cyber Polda Lampung Terkait Laporan Palsu di Polres Pesawaran

Agus menegaskan bahwa pembentukan DPC baru akan dilakukan setelah jumlah advokat di wilayah tersebut mencapai minimal lima orang. Ia juga menargetkan seluruh kabupaten di Lampung ke depan dapat memiliki DPC agar pelayanan hukum semakin merata.


Ketum KAI Tegaskan Layanan Bantuan Hukum Gratis

Ketua Umum KAI, Siti Jamaliah Lubis, kembali menegaskan komitmen organisasi dalam menyediakan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu. Secara nasional, KAI telah memiliki 68 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) yang aktif melayani masyarakat, termasuk satu LBH di Lampung.

“Silakan datang ke LBH KAI. Semua layanan untuk masyarakat kurang mampu adalah gratis, tidak dipungut biaya apa pun,” tegasnya.

Ia juga menilai advokat Lampung memiliki potensi besar untuk berperan lebih luas, tidak hanya di tingkat daerah tetapi juga pada skala nasional.


KAI Lampung Buka Akses Pelayanan Hukum untuk Publik

Masyarakat yang membutuhkan pendampingan hukum dapat langsung mendatangi kantor KAI Lampung yang beralamat di:

Jalan KH. Ahmad Dahlan No. 70A, Pahoman, Bandar Lampung.

DPD KAI Lampung di bawah kepemimpinan Agus Susanto menegaskan komitmennya untuk memperkuat profesionalitas advokat, memperluas akses pelayanan hukum, serta memastikan kehadiran KAI menjadi bagian penting dari penegakan keadilan di Provinsi Lampung.

RIS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *