Raolnews, Bandar Lampung – Ketua Lembaga Transformasi Hukum Indonesia Bandar Lampung, Hendrik Iskandar meminta semua pihak berkepala dingin dan jangan arogan, terkait PT ASC (Artha Sarana Cemerlang) dan pekerja, yang bermitra dengan RSUD Abdoel Moeloek.
*Apalagi sampai menyalahkan pihak Rumah Sakit Abdoel Moeloek,” tandas Hendrik, pada Kamis (7/8/2025).
Dikatakan, kitanya pihak yang selalu menyudutkan RSUD Abdoel Moeloek agar bertindak dan mengeluarkan pendapat yang beretika dan jangan membuat framing seolah kesalahan berada di pihak RS Abdoel Moeloek.
“Pemecatan atau pemberhentian pekerja ada mekanisme UU Tenaga Kerja maupun mediasi nantinya di pihak Disnaker Tenaga Kerja dan merupakan tugas dan wewenang mereka,” ujar Hendrik.
Sementara, Humas RSUD Abdoel Moeloek, Dessy Yuanita mengatakan, terkait PT ASC merupakan ranah rumah tangga PT ASC dan silahkan PT ASC dan pihak pihak yang berkepentingan menyelesaikan secara arif dan bijaksana.
“Pihak RSUD Abdoel Moeloek memang bekerja sama dengan pihak PT ASC dan sudah melalui kajian dan tahapan yang semestinya,” pungkas Dessy. (red)