Oknum Kepala Sekolah di Lampung Selatan Diduga Memperkosa Masih Bebas Berkeliaran

Screenshot_20250311-104303_WhatsAppBusiness-768x931

Raolnews.com – Seorang oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri di Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan, melaporkan ke polisi atas dugaan perencanaan dan ancaman pembunuhan. Laporan ini dibuat oleh EF (21), seorang gadis desa yang mengaku telah menjadi korban kekerasan seksual sejak tahun 2022.

Terlapor, Suparjoko Riyadi, yang awalnya dianggap sebagai sosok baik oleh keluarga korban, diduga sering masuk ke rumah EF secara diam-diam saat orang tua dan saudara kandungnya tidak ada di rumah. Setiap kali beraksi, pelaku membekap mulut korban dan memaksanya berhubungan badan, sambil mengancam akan membunuh jika berani melapor.

Peristiwa tragis ini terus berulang hingga terakhir kali terjadi pada Desember 2024. Saat itu, ibu dan kakak EF pergi ke pasar, sementara ayahnya sedang bekerja. Pelaku kembali masuk ke rumah dan kembali aksinya.

Meski laporan telah dibuat ke Polres Lampung Selatan pada 22 Februari 2025 dengan nomor STTPLP/B/83/II/2025/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN , hingga kini pelaku masih bebas berkeliaran.

Orang tua korban berharap pihak berwajib segera menangkap pelaku agar tidak ada korban lain yang mengalami kejadian serupa.(Tim)